Pj Bupati H. Erisman Yahya Buka Acara Pengumpulan Data Statistik Sektoral Tahun 2025 dan Monitoring Evaluasi

Tembilahan, 18 Desember 2024 – Penjabat (PJ) Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, secara resmi membuka kegiatan Pengumpulan Data Statistik Sektoral Tahun 2025 dan Monitoring Evaluasi Pengumpulan Data Statistik Sektoral. Acara ini berlangsung di Gedung Video Conference Kantor Diskominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir dan dihadiri secara daring oleh PJ Bupati melalui aplikasi Zoom.

Dalam pidatonya, H. Erisman Yahya menekankan pentingnya pengelolaan data yang terintegrasi, akurat, dan terpercaya. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). “Kebijakan ini bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan digunakan bersama oleh instansi pemerintah,” ujar PJ Bupati.

Hadir dalam acara ini sejumlah pejabat penting, Kapolres Indragiri Hilir atau yang mewakili sebagai produsen data, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indragiri Hilir sebagai pembina data, Kepala Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir sebagai koordinator Forum dan Sekretariat Forum Satu Data Indonesia, Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik sebagai walidata, Kepala OPD, pimpinan perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya.

PJ Bupati H. Erisman Yahya menggarisbawahi peran aktif seluruh pihak dalam pelaksanaan SDI di Kabupaten Indragiri Hilir. Ia juga mengingatkan pentingnya memperoleh rekomendasi statistik (Romantik) dari BPS sebelum menggunakan data dalam proses perencanaan.

“Forum ini memberi kita peluang besar untuk memperbaiki kualitas data, mendorong keterbukaan informasi, dan meningkatkan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Dengan kolaborasi yang kuat, kita akan mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Indragiri Hilir,” tambahnya.

IPS Kabupaten Indragiri Hilir mengalami peningkatan dari 1,60 pada tahun 2023 dengan predikat “Kurang” menjadi 2,32 pada tahun 2024 dengan predikat “Cukup”. Ini menjadi indikator positif atas peningkatan kualitas data yang dikelola pemerintah daerah.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir, Dr. Trio Beni Putra, SE, MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengumpulkan data statistik sektoral tahun 2024 sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahun 2026. Monitoring evaluasi yang dilakukan bertujuan menilai penyelenggaraan statistik sektoral di tahun 2024 sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan untuk tahun mendatang, seperti meningkatkan pelatihan bagi pengelola data, mengoptimalkan koordinasi lintas instansi, dan memperkuat infrastruktur teknologi informasi.

“Pelaksanaan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kita dalam meningkatkan kualitas data sektoral yang lebih baik. Dengan data yang andal, kita dapat mendukung pembangunan yang terukur dan tepat sasaran,” ungkapnya.

H. Erisman Yahya mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen mendukung kebijakan Satu Data Indonesia. “Mari jadikan data sebagai dasar pengambilan kebijakan di seluruh sektor pembangunan daerah. Tingkatkan koordinasi, komunikasi, dan sinergi agar pelaksanaan kebijakan ini berjalan optimal,” tutupnya.