Pemkab Inhil Raih Piagam Penghargaan Atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dari OMBUDSMAN RI
PEKANBARU RIAU,- Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Herman, Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Fajar Husin menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Piagam tersebut diserahkan oleh Kepala Biro Organisasi Setdaprov Riau Dr. Kemal mewakili Gubernur Riau didampingi Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama dalam acara penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik (KSPP) tahun 2023 Tingkat Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah se Provinsi Riau, Selasa 19 Desember 2023, bertempat di Ballroom Hotel The Premiere Pekanbaru.
Penghargaan tersebut diberikan karena Kabupaten Inhil berhasil memperoleh nilai 83,01 Kategori B Opini Kualitas Tinggi. Dikesempatan yang sama, Kantor Pertanahan Inhil juga berhasil memperoleh nilai 89,76 Kategori A Opini Kualitas Tertinggi no tiga di Provinsi Riau.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama dalam sambutannya menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Mewakili Pj Bupati Inhil Herman, Asisten III H. Fajar Husin disela waktunya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ombudsman RI atas penilaiannya, juga kepada OPD dan semua pihak yang terlibat didalamnya.
"Berusaha menciptakan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat sesuai dengan standar pelayanan adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Inhil untuk terus ditingkatkan," tutupnya
Turut hadir dalam kesempatan, Kadis DPMPTSP Inhil, Kadis Pendidikan, Kabag Organisasi Setda Inhil, dan Sekretaris Disdukcapil Inhil.