Pemkab Inhil Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Ketujuh Kalinya

PEKANBARU RIAU,- Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menerima penghargaan dengan kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Senin (18/12/2023).

Piagam penghargaan ini diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Inhil Herman diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Tantawi Jauhari dalam rangkaian peringatan Hari HAM sedunia ke-75 tahun 2023. Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau.

Penerimaan piagam penghargaan ini membawa Kabupaten Inhil mendapatkan predikat Kabupaten Peduli HAM ke 7 (tujuh) kalinya secara berturut-turut.

Berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, ntuk tahun ini dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, yang mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM tahun 2022 hanya 8 Kabupaten/Kota, yaitu :
1. Kabupaten Indragiri Hilir
2. Kabupaten Indragiri Hulu
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Kepulauan Meranti
5. Kabupaten Kuantan Singingi
6. Kabupaten Rokan Hilir
 7. Kabupaten Siak, dan
 8. Kota Pekanbaru

Pj Bupati Inhil Herman yang diwakili oleh Asisten I H. Tantawi Jauhari disela waktunya mengatakan, penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM ini adalah sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan dibidang pemajuan HAM.

"Untuk itu, saya menyampaikan ucapan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI dengan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM," ucapnya

Selanjutnya, Beliau juga turut menyampaikan ucapan terimakasih kepada OPD terkait di Lingkungan Pemkab Inhil dan seluruh pihak dalam pemenuhan penilaian Kabupaten peduli HAM.