Pemkab Inhil Perpanjang Waktu 'Sayembara' Berhadiah Penamaan Masjid Islamic Center Tembilahan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) memperpanjang waktu penyelengaraan 'Sayembara' berhadiah penamaan Masjid Islamic Center yang berlokasi di Jalan Pendidikan Tembilahan.

Sebelumnya, deadline 'sayembara' tersebut dijadwalkan pada tanggal 22 September 2017. Namun, atas dasar permintaan masyarakat yang begitu banyak, maka jadwal tersebut diperpanjang hingga 5 Oktober 2017.

"Ya, Alhamdulillah, keinginan masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan nama Masjid Islamic Center yang menjadi kebanggaan kita ini begitu besar. Kami selaku panitia tentunya senang sekali akan hal ini sehingga memutuskan untuk 'sayembara' berhadiah ini diperpanjang waktunya," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Inhil, Arifin melalui sambungan seluler, Senin (25/9/2017).

Untuk diketahui, pada penyelenggaraan 'sayembara' berhadiah ini, pihak Panitia bentukan Pemerintah Kabupaten Inhil merilis beberapa persyaratan pemberian nama Masjid Islamic Center bagi para partisipan. Adapun beberapa persyaratan yang dapat dijadikan pedoman bagi para partisipan dalam mengikuti 'sayembara' ini ialah sebagai berikut:

1. Nama gedung / Masjid Islamic Center harus bernuansa Islami dengan tetap menyantumkan makna filosofis dan historis yang berkaitan dengan sejarah perkembangan Islam di Kabupaten Inhil.

2. Usulan diterima oleh panitia selambat - lambatnya pada tanggal 5 Oktober 2017 di Alamat Bagian Kesra Setda Kabupaten Inhil.

3. Usulan akan dibahas, ditelaah dan dievaluasi oleh tim yang dibentuk oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hilir.

4. Usulan yang terbaik akan ditetapkan sebagai nama gedung / Masjid Islamic Center Indragiri Hilir dan kepada pengusul akan diberikan hadiah serta penghargaan oleh pihak Panitia.

Untuk lebih memberi kesempatan masyarakat luas untuk berpartisifasi memberi saran dan masukan tetang Nama Gedung Islamec Center yg terletak di jln Pendidikan Tembilahan, Panitia perpanjang Waktu sayembara, hingga 5 Oktober 2017,


Setelah memerhatikan animo masyarakat yg cukup tinggi untuk berpartisipasi, hal ini dapat di liat dari saran dan masukan melalui medsos, Baik group FB, WA dll, namun belum banyak yg membuat secara tertulis saran dan masukan itu kepada panitia, sesuai penguman yg di sampaikan oleh panitia, dengan alasan tidak sempat karena waktu yg diberikan terlalu singkat.

Oleh karena itu setelah mendapat arahan pentunjuk Bapak Bupati melalui Bapak Sekda H Said Syarifuddin,  Sayembara penamaan Gedung Islammec cennter kita perpanjanng Hingga 5 Oktober 2017, dengan harapan tidak ada yg beralasan tidak ada waktu.

Bagi yg berminat silahkan buat saran dengan penjelasan dan argumentasi secara tertulis, sesuai dengan isi pengumumann kita terdahulu. Demikian disampaikan kebag kesra HM Arifin, kepada awal media, di ruang kerjanya.