Pemkab Inhil Imbau OPD Ajukan Permohonan Akses Data Kependudukan
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), gelar sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Afrizal. Dalam paparannya Afrizal mengimbau OPD dapat memaksimalkan akses data kependudukan sebagai pendukung program kerja.
“Untuk OPD manfaatkanlah data Dukcapil dengan semaksimal mungkin agar kegiatan di masing-masing OPD terutama yang berkaitan dengan bantuan bisa tepat sasaran”, ujar Afrizal pada Rabu siang (20/1).
Mendukung pernyataan Sekda, Kepala Disdukcapil Inhil Mizwar Efendi menyampaikan sosialisasi diperlukan agar OPD di Inhil dapat mengakses data kependudukan dengan membuat surat permohonan untuk Bupati.
“Pertemuan hari ini merupakan langkah awal mengimbau OPD untuk membuat surat kepada Bupati memohon ke Kementerian Dalam Negeri agar bisa mengakses data kependudukan. Sesuai peraturan perundangan bahwa OPD di daerah dapat bekerjasama dengan pemerintah pusat dalam akses data kependudukan ”, jelas Kepala Disdukcapil Inhil, Mizwar Efendi.
Untuk informasi, Data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
………..
Tembilahan, 20 Januari 2020
Diskominfopers Inhil