Pemkab Inhil Gelar Upacara HUT RI Dengan Terapkan Protokol Kesehatan

Dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) laksanakan Upacara Peringatan Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia. Upacara digelar di lapangan Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia Tembilahan, Senin (17/8/2020).

 

Berbeda dari tahun sebelumnya, upacara kali ini tidak digelar di Lapangan Gajah Mada dikarenakan peserta upacara terbatas. Tak hanya itu, Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA) yang mengibarkan bendera Merah Putih hanya berjumlah tiga orang. Petugas ini merupakan purna PASKIBRA Tahun 2019.

 

Bertindak selaku inspektur upacara, Bupati Inhil H.M Wardan dan diikuti oleh Wakil Bupati, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah dan Instansi terkait, serta para veteran dengan jumlah yang terbatas.

 

Dalam keterangannya kepada awak media usai melaksanakan upacara, Bupati mengatakan, peringatan HUT RI Ke-75 dapat dijadikan momentum untuk mengingat perjuangan para Pahlawan dalam merebut kemerdekaan.

 

Lebih lanjut lagi, H.M Wardan berpesan, dalam mengisi kemerdekaan, generasi pewaris bangsa mestinya mampu mengaplikasikan kobaran semangat para pejuang dalam bergerak membangun negeri.

 

 “Kita harus mencontoh semangat para pejuang terdahulu, untuk dapat kita realisasikan dalam melaksanaan pembangunan di Kabupaten Inhil ini”, ujar H.M Wardan

 

Orang nomor 1 di Kabupaten Inhil itu juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat. Agar dapat bersinergi dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Inhil, untuk menjadi Kabupaten yang lebih maju, bermarwah, dan bermartabat.

 

Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020, dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa Upacara dilaksanakan di Kantor Pemerintahan Provinsi/Kabupaten/Kota secara sederhana, khidmat, sangat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

 

 

……..

Diskominfopers

Tembilahan, 17 Agustus 2020.