Pemkab Inhil dan Forkopimda Gelar Rapat Penyelesaian Sengketa Lahan di Desa Sekayan
Tembilahan -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), melalui Asisten II Setdakab Inhil, Junaidi Ismail, memimpin rapat mediasi terkait sengketa lahan seluas 150 hektar di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Rabu (18/09/2024). Sengketa ini melibatkan Naiboho/Poktan SU dan Ninik Mamak/KSU Putra Keritang, yang telah memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik atas konflik lahan yang menyebabkan kondisi di Desa Sekayan menjadi tidak kondusif. Diharapkan kehadiran berbagai pihak yang terlibat dapat mempercepat penyelesaian sengketa dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak.
Meskipun begitu, Naiboho/Poktan SU tidak hadir dalam rapat tersebut. Kesepakatan dicapai untuk melanjutkan mediasi kedua dalam waktu dekat sebagai upaya akhir bagi kedua pihak untuk menemukan solusi bersama.
Pemkab Inhil bersama DPR dan Forkopimda terus mengupayakan percepatan penyelesaian konflik ini. Semua pihak yang berpartisipasi dalam rapat mendapatkan apresiasi, dengan harapan mediasi berikutnya dapat menghasilkan solusi terbaik.