Pemkab Inhil Bahas Perizinan Mini Market Untuk Pertumbuhan Ekonomi

Tembilahan, 14 November 2024– Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengadakan rapat terkait perizinan mini market di wilayahnya, yang berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, di ruang rapat kediaman dinas Bupati Indragiri Hilir, Jalan Kesehatan No. 1, Tembilahan. Rapat ini dihadiri oleh Asisten 1 Setda Inhil H. Tantawi Jauhari, Kepala BPS Inhil, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Inhil.

PJ Bupati H. Erisman Yahya, dalam kesempatan tersebut, menegaskan pentingnya pengawasan dan regulasi yang ketat dalam penerbitan izin mini market di Kabupaten Indragiri Hilir. "Mini market menjadi bagian penting dalam perekonomian daerah, namun kita juga harus memperhatikan dampaknya terhadap usaha mikro dan pedagang tradisional. Perizinan yang tepat akan memberikan keuntungan bagi semua pihak," ujarnya.

Rapat ini juga membahas mekanisme perizinan yang lebih transparan dan efisien, serta upaya untuk meminimalkan persaingan yang tidak sehat di sektor perdagangan.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap bahwa melalui rapat ini, kebijakan perizinan mini market dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang ada dan memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.