Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2024 kepada BPK RI
Tembilahan – Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau. Penyerahan ini dilakukan secara virtual dari Ruang Vidcon Diskominfo Kabupaten Indragiri Hilir, didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Sekretaris Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir. (27/03/2025)
Kegiatan ini diikuti secara daring oleh seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Riau sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam melaporkan pengelolaan keuangan tahun anggaran yang telah berjalan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yuliantini menegaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini masih terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kami berharap adanya masukan dan bimbingan dari BPK dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan ini," ujar Yuliantini.
Lebih lanjut, beliau juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan, sehingga laporan yang disusun semakin akurat dan tepat waktu.
Penyampaian LKPD Unaudited kepada BPK RI merupakan salah satu tahapan penting dalam proses audit keuangan daerah yang bertujuan untuk memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.