Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Rapat Call Center 112

Tembilahan,12 Februari 2024 – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengadakan rapat penting mengenai Call Center 112 yang dipimpin oleh Dr.Trio Beni Putra,SE.MM, Kepala Diskominfopers Kabupaten Inhil. Rapat dilaksanakan di ruang E Bilik Diskominfopers Kabupaten Inhil yang terletak di Jl. Akasia No. 1, Tembilahan.Rapat ini dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda serta pejabat terkait lainnya, bertujuan untuk memperkuat pelayanan darurat kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskominfopers Kabupaten Inhil, Dr. Trio Beni Putra, SE.MM, menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan darurat melalui Call Center 112, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir, ujar Trio Beni Putra.”

Saluran panggilan darurat Call Center 112 merupakan sarana komunikasi vital yang menghubungkan masyarakat dengan petugas di instansi pelayanan kedaruratan. Layanan panggilan 112 ini bebas pulsa dan beroperasi 24 jam, siap melayani panggilan kedaruratan seperti kebakaran, bencana alam, keadaan darurat kesehatan, kecelakaan lalu lintas, dan gangguan keamanan.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan pelayanan Call Center 112 dapat semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.