Pemda Inhil Diskusi Keterbukaan Informasi Publik Bersama Mahasiswa


Pemerintah Daerah (pemda) Indragiri Hilir (Inhil) diskusi tentang keterbukaan publik bersama aliansi pemuda mahasiswa Inhil (APMI) dipimpin oleh Asisten 1 bidang Pemerintahan H. Tantawi Jauhari diruang aula Bappeda, senin (10/8/2020) pagi

Menyikapi diskusi tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistika (Diskominfo PS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Trio Beni Putra memberikan respons terkait keterbukaan informasi publik, khususnya tentang transparansi anggaran daerah.

Menurutnya, hampir keseluruhan informasi publik telah dimuat di website resmi milik Diskominfo PS Kabupaten Inhil selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama.

"Namun, tidak semua data informasi kita muat melalui website. Untuk data-data yang bisa dipublikasikan sesuai aturan yang berlaku terkait keterbukaan informasi publik telah kita muat," tutur Trio Beni usai diskusi dengan mahasiswa.

Trio menjelaskan, dalam Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terdapat beberapa pasal yang mengatur terkait informasi yang boleh dan tidak boleh dipublikasikan, termasuk aspek keuangan.

"Ini dulu yang perlu kita pahami. Ada informasi yang bersifat rahasia. Ada informasi yang mesti mempertimbangkan unsur kepatutan dan kepentingan umum agar publikasi tidak menimbulkan konsekuensi terhadap kepentingan yang lebih besar," jelas Trio.

Untuk diketahui, sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi lokal yang datang ke halaman Kantor Bupati Inhil mempertanyakan tentang transparansi anggaran sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.

Di sana, mahasiswa disambut dan difasilitasi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil untuk berdiskusi guna menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar keterbukaan informasi publik, khususnya transparansi anggaran daerah Kabupaten Inhil.

Usai beberapa saat berdiskusi, para mahasiswa pun beranjak meninggalkan Kantor Bupati Inhil menuju Kantor DPRD Kabupaten Inhil dan melanjutkan diskusi dengan anggota DPRD Kabupaten Inhil.

 

 

Diskominfopers

Tembilahan, 10 Agustus 2020