Paripurna DPRD Inhil Bahas Raperda dan Bentuk Pansus, Pemkab Tekankan Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Tembilahan, (31/3/2026) — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda, Dwi Budianto menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 yang digelar di ruang paripurna DPRD, Selasa 31 Maret 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Asmadi, serta dihadiri Ketua dan sejumlah anggota DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, serta tamu undangan lainnya.

Sejumlah agenda strategis dibahas dalam rapat ini, di antaranya penyampaian tanggapan dan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah. Selain itu, juga disampaikan tanggapan fraksi terhadap jawaban Bupati atas Raperda inisiatif DPRD mengenai pendidikan karakter baca tulis Al-Qur’an. Rapat turut menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III serta diakhiri dengan pengambilan keputusan oleh dewan.

Mewakili Bupati Indragiri Hilir, Dwi Budianto dalam penyampaiannya menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan, tanggapan, kritik, serta saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah. Hal ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan yang akan kita tetapkan bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga hubungan kerja yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.

“Harapan kami, hubungan baik, kerja sama, dan sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dapat terus terjaga dan ditingkatkan, demi mendorong kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Indragiri Hilir,” tambahnya.