Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan 2025 Disepakati, Bupati Inhil Hadiri Paripurna Ke-18 DPRD
Komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan DPRD untuk memperkuat tata kelola anggaran kembali ditunjukkan melalui Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Inhil. Rapat yang berlangsung pada Senin (14/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri langsung oleh Bupati Inhil H. Herman, SE, MT.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Ahmadi, SH, turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, Sekda, para Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil, serta tamu undangan lainnya. Agenda utama rapat kali ini mencakup penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD, serta sambutan Bupati Inhil.
Dalam pidatonya, Bupati H. Herman menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Inhil atas dukungan, pandangan kritis, serta berbagai masukan konstruktif selama proses pembahasan. “Kami menyadari tentu masih terdapat sejumlah kekurangan, dan ini menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai dasar untuk perbaikan di masa mendatang melalui sinergi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Ia juga berharap kerja sama yang telah terjalin baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat semakin diperkuat ke depan. “Semoga kolaborasi yang telah kita bangun selama ini dapat terus kita tingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan, guna mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir,” tutup Bupati.