Menyusun Strategi Penanggulangan,Pj Bupati Inhil Tekankan Kajian Risiko Bencana
Tembilahan – Pj Bupati Inhil, H. Erisman Yahya, menekankan pentingnya kajian risiko bencana sebagai langkah awal dalam perencanaan dan mitigasi.
Pernyataan ini disampaikan saat Pj bupati Indragiri Hilir, membuka kegiatan penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) di Ruang Rapat Kantor Bappeda pada Kamis, 17 Oktober 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Inhil dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi III DPRD Inhil, Sabit, Kalaksa BPBD Raja R Arliansyah, Ketua Tim Pusat Studi Bencana UGM, Aan Setiawan, serta pimpinan OPD dan camat se-Kabupaten Inhil.
Erisman menjelaskan bahwa dokumen KRB merupakan alat vital yang harus dimiliki oleh setiap daerah. KRB berfungsi untuk mengevaluasi potensi dan dampak kerugian akibat ancaman bencana. Dengan pemahaman ini, perencanaan dan koordinasi dalam penanggulangan bencana dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Laporan dari BPBD Inhil menunjukkan bahwa bencana alam yang sering terjadi meliputi kebakaran hutan dan lahan, abrasi/longsor, banjir, dan angin puting beliung. Pada tahun 2023, tercatat 114 kejadian bencana yang berdampak pada 1.442 keluarga, dengan total 4.438 jiwa. Kerusakan yang terjadi meliputi 24 unit rumah dan 5 unit fasilitas umum.
Sementara itu, hingga 30 September 2024, telah terjadi 79 kejadian bencana dengan dampak lebih luas, mencakup 3.394 keluarga dan 11.945 jiwa, serta kerusakan pada 21 unit rumah dan 6 unit fasilitas umum.
Erisman menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Inhil tergolong daerah yang rawan bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam maupun aktivitas manusia.
Ia menyerukan pentingnya kolaborasi dari semua pihak agar dokumen yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai referensi dalam membangun Kabupaten Inhil agar lebih aman dari bencana.
“Kita perlu memahami potensi risiko di daerah kita agar bisa mengambil langkah-langkah tepat dalam melindungi masyarakat,” tutup Pj Bupati.