KUPA Dan PPAS Perubahan APBD 2020 Resmi Disetujui

Tembilahan – Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran 2020, resmi disepakati dalam rapat paripurna DPRD pada kamis 24/09/2020.

Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan 3 tahun 2020 resmi dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan, dihadiri oleh Bupati Inhil HM Wardan, Ketua DPRD Feri Yandi, Wakil Ketua DPRD Mariyanto, dan sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhil. Membahas tentang hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD.

Sumarno selaku Juru bicara Banggar DPRD Inhil katakan, KUPA dan PPAS perubahan mengalami peningkatan dari proyeksi awal Rp 2,09 Triliyun menjadi Rp 2,11 Triliyun. Dimana Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Inhil yang diproyeksikan Rp 181,5 Miliyar naik menjadi Rp 197 Miliyar. Sementara, Dana Perimbangan yang semula diproyeksikan berjumlah Rp 1,4 Triliyun tidak mengalami pergeseran.

Dalam Paripurna tersebut, KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2020 berhasil disepakati antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Inhil. Bupati Inhil HM Wardan mengapresiasi kesepakatan KUPA dan PPAS 2020 ini.

“Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS 2020 diharapkan dapat memaksimalkan Pelaksanaan Pembangunan Daerah yang telah direncanakan”,ucap Bupati Inhil

Persetujuan KUPA dan PPAS 2020, ditandai dengan penandatangannan kesepakatan antara Bupati Inhil dengan Unsur Pimpinan DPRD Inhil.

 

………

Tembilahan, 24 September 2020

Diskominfopers Inhil