Kabupaten Inhil Sabet Penghargaan KI Award 2020
Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) raih peringkat II (dua) Kabupaten Menuju Informatif se Provinsi Riau, pada Anugerah Komisi Informasi (KI) Award 2020.
Gelaran tahunan tersebut berlangsung di Ballrom Hotel Grand Central Pekanbaru. Bupati H.M Wardan turut didampingi Kepala Dinas Komunikai Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.
Menduduki peringkat dua setelah Kabupaten Bengkalis, H.M Wardan yang hadir langsung pada Malam Puncak KI Award 2020 utarakan, capaian tersebut adalah upaya semua pihak yang berkewenangan dalam meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Negeri Hamparan Kelapa Dunia.
“Penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi Pemerintah untuk meningkatkan pelaksanaan KIP. Prestasi tentunya didapat melaui proses penilaian yang panjang dan hasil upaya bersama dari pemerintah, instansi terkait dan didukung masyarakat”, jelas H.M Wardan usai menerima secara langsung penghargaan dari Gubernur Riau, pada Kamis malam (12/11).
Penganugerahan yang digagas KI Riau tersebut, ditujukan untuk menilai peran PPID terhadap implementasi UU NO 14 Tahun2008 tentang KIP.
“Penghargaan ini adalah kewajiban KI Riau untuk mendorong Badan Publik agar dapat memberikan informasi yang transfaran kepada masyarakat sesuai dengan UU KIP”, ungkap Orang Nomor Satu di Riau tersebut.
Hal senada disampaikan Ketua KI Riau sebagai penggagas acara tersebut. KIP diperlukan untuk menghindari kesalahan administrasi dalam sistem pemerintahan.
“Kalau keterbukaan informasi diterapkan, tentunya akan membentuk pemerintahan yang kuat dan transparan”, ungkap ketua KI Riau Zufra Irwan.
Penilaian dilakukan sejak Juli lalu melalui beberapa tahap, mulai dari pengisian Kuisioner, Monitoring dan Evaluasi hingga pemeringkatan nilai Badan Publik.
………
Tembilahan, 13 November 2020
Diskominfopers Inhil