DPRD INHIL GELAR RAPAT PARIPURNA KE-13
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2024 yang bertempat di Gedung Utama DPRD Inhil, Jalan Soebratnas, Tembilahan, Selasa (5/8/2024). Agenda utama dalam rapat tersebut adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025-2045.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Inhil menyampaikan pandangan dan masukan terkait rencana pembangunan jangka panjang tersebut. Mereka menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan komprehensif untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik daerah.
Menanggapi pandangan yang disampaikan oleh para fraksi, Asisten I Sekretaris Daerah (Setda) Inhil, Tantawi Jauhari, menyampaikan bahwa sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah Inhil tahun 2025-2045 telah disusun secara selaras dengan sasaran pokok jangka panjang daerah Provinsi Riau dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. “Namun, dalam penyusunannya, kami tetap memperhatikan karakteristik daerah Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Tantawi Jauhari.
Rapat paripurna ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses penyusunan RPJPD 2025-2045, yang nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama 20 tahun ke depan.