DPRD Inhil Bahas Tiga Ranperda Penting Dalam Rapat Paripurna ke-11
Tembilahan, (28/4/2025) – Rapat Paripurna ke-11 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir berlangsung tertib dan lancar di ruang rapat utama DPRD, Senin (28/4). Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, H. Fajar Husein, yang hadir mewakili Bupati Indragiri Hilir, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon, dan tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Inhil. Ketiga Ranperda tersebut dinilai penting untuk memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Tiga Ranperda yang dibahas meliputi : Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan pandangan umumnya secara bergiliran. Berbagai masukan, catatan, serta rekomendasi disampaikan untuk menyempurnakan ketiga Ranperda tersebut sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih mendalam.
Rapat Paripurna ke-11 ini menjadi bukti nyata komitmen antara eksekutif dan legislatif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, menciptakan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.