Diskominfopers Kab. Inhil Peringatkan Warga terhadap Penipuan Digital Mengatasnamakan Pejabat

Indragiri Hilir, 27 Januari 2025 – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Indragiri Hilir, Dr. Trio Beni Putra, SE, MM, memberikan peringatan keras kepada masyarakat terkait meningkatnya kasus penipuan digital yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Selain modus penggunaan nama dan foto asli pejabat, seperti Pj Sekda Inhil Tantawi Jauhari dan Mantan Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti, kini ditemukan modus baru berupa pengiriman file dalam format .apk yang diklaim sebagai undangan resmi. File berformat .apk tersebut berbahaya jika dibuka atau diinstal, karena dapat mencuri data pribadi, mengakses informasi sensitif, bahkan mengambil alih kendali perangkat.

Dr. Trio Beni Putra mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membuka atau menginstal file yang diterima melalui pesan, terutama jika pengirimnya tidak jelas atau tidak dikenal. Ia menegaskan pentingnya untuk selalu memverifikasi identitas pengirim pesan yang mengatasnamakan pejabat atau instansi tertentu, agar tidak terjebak dalam penipuan. Selain itu, masyarakat diharapkan untuk menjaga keamanan perangkat mereka dengan memasang antivirus dan memastikan sistem keamanan perangkat selalu diperbarui.

Diskominfopers Kab. Inhil terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan langkah-langkah edukasi guna meningkatkan literasi digital. Dr. Trio juga meminta masyarakat yang menerima pesan atau file mencurigakan untuk segera melaporkannya ke pihak berwenang. 

“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab ini dan meminta masyarakat untuk lebih waspada. Jangan mudah percaya pada pesan yang mencurigakan, apalagi jika diikuti permintaan untuk mengunduh file atau memberikan bantuan berupa uang. Bersama-sama, mari kita tingkatkan kesadaran digital untuk menciptakan ruang siber yang aman dan terpercaya,” tutup Dr. Trio Beni Putra.