Diskominfopers Inhil dan UNISI Teken Kerjasama Strategis di Bidang Pendidikan dan Teknologi

Sebagai upaya meningkatkan sinergi dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir resmi menjalin kerjasama dengan Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Universitas Islam Indragiri (UNISI). Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan di Kantor Diskominfopers Kabupaten Indragiri Hilir pada Senin, 16 Desember 2024.

Kerjasama ini tertuang dalam perjanjian yang bertajuk "Kerjasama Tridharma Perguruan Tinggi", yang mencakup berbagai aspek pengembangan kelembagaan, peningkatan sumber daya manusia, dan pelaksanaan kegiatan praktis di bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Adapun ruang lingkup dari kerjasama ini mencakup:

1. Program pendidikan berupa magang atau praktik kerja lapangan, penyediaan tenaga ahli, dan penyelenggaraan seminar serta workshop.

2. Bidang penelitian dan pengembangan yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak.

3. Kegiatan lain yang dianggap perlu dan bermanfaat sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing pihak.

Dalam keterangannya, Dr. Trio Beni Putra, SE., MM, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kab. Inhil menyampaikan harapannya bahwa kerjasama ini akan membawa manfaat nyata bagi kedua belah pihak.

"Kami percaya kerjasama ini akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik, khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi di Kabupaten Indragiri Hilir. Kolaborasi ini juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam pembangunan daerah," ungkap Dr. Trio Beni Putra.

Sementara itu, Dr. Siti Wardah, ST., MT, selaku perwakilan dari Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Islam Indragiri, menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Kerjasama ini adalah langkah strategis untuk menghubungkan dunia akademik dengan kebutuhan nyata di lapangan. Melalui program magang, penelitian, dan pengabdian, mahasiswa kami dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah," ujar Dr. Siti Wardah.

Perjanjian ini berlaku selama 2 tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak. Selain itu, kerjasama ini juga mencakup koordinasi dan evaluasi secara berkala untuk memastikan tercapainya tujuan bersama.