Di dampingi sang istri, Bupati Inhil jalani suntik vaksin Covid-19 tahap II
Tembilahan - Senin (15/03/2021), Bupati Inhil HM.Wardan beserta sang istri Hj. Zulaikha Wardan jalani suntik vaksin Covid-19 tahap II yang digelar di ruang Rapat lantai 4 Kantor Bupati Jl.Akasia No.1 Tembilahan.
Seperti biasa sebelum disuntik vaksin, HM.Wardan dan istri terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dari petugas medis.
Pada kesempatan tersebut Bupati HM.Wardan berikan imbauan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Inhil untuk tidak perlu kewatir dan takut menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 dan jangan mudah percaya dengan informasi hoax tentang vaksin.
“Kepada seluruh lapisan masyarakat Inhil jangan takut di vaksin dan mudah percaya berita Hoax,” katanya
"Tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers dan kita semua kiranya dapat mensosialisasikan atau menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 itu aman dan halal udah teruji BPOM dan MUI,” tambahnya.
Untuk diketahui sebagaimana tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sebelum melakukan penyuntikan vaksin Harus melalui beberapa tahapan :pertama untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi data. kedua, pengecekan kesehatan melakukan anamnesa untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid) serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana, pemeriksaan meliputi suhu tubuh dan tekanan darah.
ketiga dilakukan pemberian vaksin, petugas memberikan vaksinasi secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman, petugas menuliskan nama sasaran, NIK, nama vaksin dan nomor batch vaksin pada sebuah memo. Terakhir Memo tersebut diberikan kepada sasaran penerima untuk diserahkan kepada petugas.
...…
Diskominfo Inhil