Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Polres Inhil Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Sehat
Indragiri Hilir – Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Indragiri Hilir resmi mencanangkan “Kampung Bebas dari Narkoba” di lima desa dan dua kelurahan, Rabu (25/6/2025), bertempat di halaman Kantor Lurah Pekan Arba.
Kegiatan ini digelar secara serentak se-Provinsi Riau melalui Zoom Meeting bersama Polda Riau, sebagai bagian dari program strategis Kapolda Riau dalam menetapkan 79 titik kampung percontohan bebas narkoba di wilayah hukum Polda Riau.
Wakapolres Inhil Kompol Rizki Hidayat, mewakili Kapolres AKBP Farouk Oktora, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sebatas seremoni, melainkan bentuk komitmen kolektif antara aparat dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Polri hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga mendorong pencegahan, edukasi, dan pembinaan. Masyarakat adalah pilar utama dalam perang melawan narkotika,” tegas Kompol Rizki.
Dalam deklarasi tersebut, masyarakat Kelurahan Pekan Arba secara simbolis membacakan ikrar bersama, yang memuat empat poin utama: menolak narkoba, menjaga keluarga dari pengaruh narkotika, mendukung rehabilitasi, serta aktif mendorong terbentuknya kampung bebas narkoba sebagai bagian dari Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Drs. H. Tantawi Jauhari yang turut hadir, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten terhadap langkah Polri. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan bersama lintas sektor.
“Pemerintah daerah siap berkolaborasi dan mendukung langkah Polres Inhil hingga ke level paling bawah. Ini adalah investasi besar dalam menciptakan generasi yang sehat dan produktif,” ungkap Sekda.
Deklarasi ini sekaligus menjadi langkah awal menjadikan tujuh desa/kelurahan di Kabupaten Inhil sebagai kampung percontohan bebas narkoba, yang diharapkan dapat diadopsi di seluruh wilayah sebagai bentuk upaya sistematis dalam penanggulangan narkoba berbasis komunitas.
Kegiatan diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan ikrar, pembagian paket sembako kepada masyarakat, serta sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi dan kepedulian sosial.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Inhil, perwakilan Kodim 0314/Inhil, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tembilahan, Satpol PP, Granat Inhil, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat sekitar.