Bupati Sampaikan 6 Ranperda Inhil pada Rapat Paripurna DPRD
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) sampaikan pidato pengantar, terkait enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketua Dewan H. Ferryandi pimpin secara langsung rapat paripurna ke tujuh ini, yang bertempat di ruang sidang gedung DPRD. Senin (20/07/2020).
Bupati sampaikan, agenda ini perlu dibahas demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat sehingga proses pembangunan di Inhil akan semakin baik. Dibutuhkan kerjasama yang harmoni antara penyelenggara pemerintah dan DPR, sehingga permasalahan di negeri hamparan kelapa dunia ini bisa teratasi.
“Saya mengharapkan kegiatan ini dapat mensejahterakan rakyat, mengurangi dampak kemiskinan dan meningkatkankan pembangunan infrastruktur, sehingga diperlukan kerjasama yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif”, ungkap Wardan.
Adapun enam Ranperda yang dibahas yakni, pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) tahun 2019, Bupati jelaskan bahwa APBD tahun 2019 alami surplus dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Riau, Inhilpun kembali raih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke empat kalinya.
Lalu perubahan Peraturan Daerah(Perda) tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, perubahan perda tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, perubahan perda tentang retribusi rumah potong hewan. Perubahan beberapa perda ini dinilai penting, karena disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Kemudian menyoal tentang Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) Inhil tahun 2018-2038, dibahas agar pemerintah mampu memanfaatkan ruang wilayah yang selaras dan serasi.
Ditutup dengan pembahasan terkait perubahan badan hukum dan pendirian PD. BPR Gemilang yang berbentuk Perseroan Daerah. Pada akhir pidatonya, Bupati berpesan enam Ranperda ini hendaknya dibahas seoptimal mungkin agar tercapainya perkembangan dan kemajuan daerah Kabupaten Inhil.
……..
Diskominfopers
Tembilahan, 20 Juli 2020