Bupati Kunjungi Sekolah yang Terapkan Sistem Pembelajaran Daring
Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia membuat Menteri Pendidikan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran terkait kegiatan belajar dan mengajar tahun ajaran 2020/2021. Sesuai arahan Menteri Pendidikan RI, pelaksanaan belajar dan mengajar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tetap terlaksana dengan sistem daring .
Berpedoman pada surat edaran tersebut, Bupati Inhil HM. Wardan lakukan peninjauan pelaksanaan pembelajaran daring ke beberapa sekolah yang ada di Kota Tembilahan. Jumat (24/7/2020).
Kunjungan diawali dari SMPN 1 Tembilahan Kota, lalu SDN 032 Tembilahan, dan MTsN Tembilahan. Kegiatan Belajar dan Mengajar daring yang ada di sekolah-sekolah ini memanfaatkan aplikasi google classroom dan zoom.
Dalam pelaksanaannya, guru dan murid tidak harus bertatap muka sehingga dapat mengurangi penyebaran Covid-19, anak-anak belajar dari rumah sedangkan guru tetap datang ke sekolah untuk menyusun bahan ajaran.
Saat lakukan pengawasan, Bupati melihat proses pembelajaran yang dilakukan murid dan guru. Sepanjang proses pengawasan berlangsung, Bupati juga lakukan peninjauan terhadap materi pembelajaran serta sarana dan prasarana yang ada di sekolah.
Dalam kunjungan tersebut, bupati juga didampingi Zulaikhah Wardan, Ketua DPRD Inhil, Kepala Kementerian Agama Inhil, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala BKPSDM.
Pada pelaksanaan belajar daring ditemukan beberapa kendala seperti, murid yang kurang aktif, koneksi internet hingga kuota internet yang terbatas. Bahkan terdapat beberapa murid yang tidak memiliki smartphone, untuk menanggulangi hal ini pembelajaran akan dilakukan secara luring dengan cara pembagian tugas.
……..
Diskominfopers
Tembilahan, 24 Juli 2020