Bupati Inhil Resmikan Lapangan Bulu Tangkis Desa Rambaian, GAS
Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meresmikan penggunaan lapangan bulu tangkis di Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Sabtu (3/2/2018) siang.
Peresmian lapangan bulu tangkis yang ditandai dengan penandatanganan prasasti ini, merupakan bagian dari upaya pembinaan keolahragaan menciptakan generasi emas berbakat di bidang olahraga.
"Dengan adanya lapangan bulu tangkis indoor ini, upaya pembinaan keolahragaan akan lebih mudah," kata Bupati dalam sambutannya.
Bahkan, menurut Bupati, manfaat pembangunan lapangan bulu tangkis indoor di Desa Rambaian ini, memiliki manfaat tambahan lainnya, seperti penyelenggaraan pertemuan oleh masyarakat setempat.
"Kedepan, dengan manfaat yang luar biasa ini, maka Pemerintah Kabupaten Inhil bersama pemerintah desa berencana membangun sarana olahraga, salah satunya lapangan bulu tangkis di setiap desa di Kabupaten Inhil," pungkas Bupati.
Turut hadir dalam acara mendampingi Bupati Inhil, HM Wardan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Ferryandi, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Inhil, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Asisten II (Dua) Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil serta Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.