Bupati Inhil Perintahkan Penuhi Kebutuhan Pengobatan Balita Gizi Buruk
TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan memerintahkan instansi terkait memenuhi kebutuhan pengobatan balita yang diduga menderita gizi buruk bernama A Sukur (15 bulan) dan pihak keluarga.
Untuk diketahui, saat ini, A Sukur tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan.
Sebelumnya, Bupati telah meminta pihak RSUD Puri Husada Tembilahan untuk menangani A Sukur, meski belum terdaftar sebagai peserta JKN - KIS.
"Alhamdulillah, sekarang ananda sukur sudah mendapat penanganan di RSUD Puri Husada. Segala kebutuhan selama pengobatan juga sudah ditangani," kata Bupati melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/7/2021) siang.
Bupati mengaku prihatin dengan kondisi Sukur, balita asal Desa Pancur, Kecamatan Keritang itu. Begitu juga dengan kondisi ekonomi orang tua Sukur yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"Semoga dengan perawatan yang diberikan, ananda Sukur dapat segera pulih dan terpenuhi kebutuhan pengobatannya," kata Bupati.
Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Saut Pakpahan membenarkan, bahwa Balita bernama A Sukur tengah dirawat intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan.
"Sudah kita tindaklanjuti perintah Bapak Bupati. Sekarang dalam penanganan intensif tim medis kami," tutur dr Saut.
Diketahui, Balita penderita gizi buruk, A Sukur sempat mendapat perawatan di rumah sakit Rengat. Namun, dikarenakan ketiadaan biaya, A Sukur terpaksa harus dibawa pulang ke rumah pamannya di Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka.
"Ini kali kedua Balita bernama A Sukur ini dirawat di RSUD Puri Husada. Sebelumnya juga pernah dirawat," kata dr Saut.
Menurut penuturan pihak keluarga, awalnya A Sukur menderita demam akibat gigitan lipan. Lalu selama 3 bulan panas dan ditambah kondisi gizinya yang buruk. Saat ini, kondisi Sukur masih mengalami demam tinggi dan diduga juga menderita Gizi Buruk.