Bupati Inhil Herman Dorong Legalitas Produk Pangan Lewat Sosialisasi SPP-IRT
Tembilahan — Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Muamar Gaddafi, membuka kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha mikro, Kamis (20/11/2025). Acara berlangsung di Aula Hotel Harmona Inn Tembilahan dan diikuti 30 pelaku usaha dari 20 kecamatan.
Sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas produk pangan melalui SPP-IRT, sekaligus memberikan pendampingan administrasi dan teknis dalam proses penerbitan sertifikat. Seluruh peserta merupakan pelaku usaha yang belum memiliki SPP-IRT.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Muamar Gaddafi, menegaskan komitmen untuk memperkuat sektor usaha mikro melalui pembinaan, pelatihan, fasilitasi perizinan, hingga dukungan akses pembiayaan.
“Upaya ini kami dorong agar pelaku usaha semakin mandiri, inovatif, dan mampu bersaing,” ujarnya.
Muammar juga mengingatkan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pengembangan usaha.
“Keberhasilan usaha bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang aman dan berkualitas,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Inhil, pimpinan OPD terkait, narasumber, pendamping kegiatan, serta para pelaku usaha mikro peserta sosialisasi.