Bupati Inhil Dan Kajari teken Mou Program Jaga Desa dan Jaksa Menyapa melalui GGTV dan GFM
Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan teken memorandum of understanding (mou) Jaga Desa (PJD) dan program Jaksa Menyapa Desa (JMD) secara virtual, Senin (10/8/2020) di Gedung Diskominfo Pers Kabupaten Inhil. Mou sekaligus dialog yang digelar melalui video conferrence dengan diikuti oleh para Camat dan Kepala Deaa se-Kabupaten Inhil.
Acara tersebut diawali dengan penandatanganan MoU antara Bupati dengan Kepala Kejaksaan Negeri tentang Penanganan dan Penggunaan Dana Desa serta Program DMIJ Plus Terintegrasi di Kabupaten Inhil, juga penandatanganan MoU mengenai Program Dialog Interaktif melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Gemilang TV dan Gemilang FM.
Menurut Bupati Inhil, HM Wardan, Program Jaga Desa merupakan program yang dilaksanakan untuk pengelolaan penyaluran dan pemanfaatan dana desa. Melalui program ini, diharapkan anggaran dana desa yang setiap tahunnya meningkat dapat dikelola secara baik dan optimal serta terhindar dari penyalahgunaan serta penyimpangan.
"Program ini bertujuan mencegah konflik sosial di tengah masyarakat yang heterogen, juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan positif sebagai upaya membangun Inhil yang semakin maju, bermarwah, dan bermartabat," ujar Bupati.
Selanjutnya, Bupati menjelaskan, Program "Jaksa Menyapa Desa" merupakan sarana informatif yang berisi dialog interaktif sebagai edukasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal kinerja dari kejaksaan.
Bupati mengatakan, hal ini sangat penting untuk membantu Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir beserta Desanya dalam upaya mewujudkan pengelolaan dana desa yang efisien, efektif, dan akuntabel melalui kerjasama yang sinergis terkait penggunaan dana desa serta program DMIJ plus terintegrasi.
"Dengan adanya kerjasama ini akan dilakukan pengawasan kepada proses pembangunan strategis, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan. sehingga, pengelolaan dana desa semakin efektif dan maksimal serta terhindar dari masalah hukum," pungkas Bupati.
Bupati berharap, dalam upaya penyaluran dan pengelolaan dana desa, Pemerintah Desa dapat mematuhi seluruh peraturan tentang pengelolaan keuangan desa.
"Kita tentunya tidak menginginkan ada aparatur desa yang terjerat permasalahan hukum untuk pengelolaan keuangan desa ini. Mudah-mudahan melalui program ini, hal yang kita khawatirkan itu tidak terjadi," tukas Bupati.
Turut hadir dalam acara kala itu, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Inhil, Sekretaris DPMD, dan sejumlah Pejabat Eselon lainnya.
………..
Diskominfo Pers Indragiri Hilir,
Senin (10/08/2020).