Bupati HM WARDAN Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik Dan Keuangan APBD Inhil Periode Februari 2023

INDRAGIRI HILIR,- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Drs. H. M Wardan, MP, memimpin rapat dengan agenda evaluasi realisasi fisik dan keuangan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bantuan keuangan Provinsi, Dak Fisik, Dak non fisik dan tugas pembantuan periode Februari 2023.

Rapat yang di laksanakan di ruang rapat lantai 5 kantor bupati Indragiri Hilir tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) , Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Pejabat eselon II, III dan IV, Para Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu, (16/03/23).

Bupati H. Muhammad Wardan, mengatakan, “Rapat evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana realisasi kegiatan dan apa saja yang menjadi hambatan serta kendala dalam pelaksanaan kegiatan pada masing-masing Perangkat Daerah terutama dalam percepatan pelaksanaan dana DAK dan APBD, sehingga hambatan-hambatan tersebut bisa diantisipasi dengan segera.”

Dalam arahannya Bupati Indragiri Hilir Drs. H. Muhammad Wardan, MP, mengharapkan kepada seluruh para OPD dan Camat untuk segera mungkin melaksanakan kegiatan dan bisa selesai sesuai dengan target yang diharapkan, namun capaian juga harus kita tingkatkan”ungkap bupati

“Ia berharap kepada OPD yang capaian realisasi fisik maupun keuangannya belum maksimal, agar dapat meningkatkan kinerjanya untuk mencapai target sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dan melakukan monitoring secara terpadu antar OPD terkait.”

Bupati juga menekankan khusus untuk dana alokasi khusus dan dana yang sifatnya bantuan dan lainnya agar tetap memperhatikan aturan – aturan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait pada masing – masing bidang DAK, termasuk aturan perencanaan dan pelaporan untuk penyaluran anggaran dari Kementerian Keuangan.”

“Hal ini sangat penting untuk menghindari sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yang disebabkan karena tidak tertib dalam pelaporan penggunaan dana Dak dan bantuan lainnya,” jelas bupati.