Bupati Hadiri Rapat Paripurna Milad Inhil ke - 52 tahun 2017
Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menghadiri Rapat Paripurna Istimewa yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil dalam rangka milad ke - 52 Kabupaten Inhil tahun 2017 di Kantor DPRD Inhil, Jalan Subrantas, Tembilahan, Rabu (14/6/2017).
Pada milad ke - 52 Kabupaten Inhil yang bertajuk 'Kita Tingkatkan Pelayanan Publik Menuju Good Governance dan Clean Government' ini, hadir Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman yang diwakili oleh Biro Pemerintahan Setda Provinsi Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati beserta anggota, Kepala BPKP Provinsi Riau dan para Kepala Daerah se - Provinsi Riau maupun luar Provinsi Riau.
Selain itu, tampak hadir pula dalam acara yang dibuka untuk umum ini, unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, para pejabat eselon di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Inhil, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan segenap kalangan masyarakat lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam yang juga merupakan pimpinan Rapat Paripurna Istimewa, dalam sambutannya pada sesi pembukaan, mengajak segenap hadirin untuk bersama - sama mengenang kembali para tokoh masyarakat bersama panitia persiapan pembentukan Kabupaten Inhil yang juga adalah pendiri dari Kabupaten Inhil.
"Dengan segala daya dan upaya, Kabupaten Inhil pun dapat terbentuk berdasarkan Undang - Undang nomor 6 tahun 1965 tentang pembentukan daerah tingkat II Indragiri Hilir. Sudah sepatutnya untuk kita dapat memberikan apresiasi yang tinggi bagi para pendiri daerah ini," tukas Dani.
Apresiasi, lanjut Dani, juga sudah sepantasnya diberikan kepada mantan Bupati dan Wakil Bupati serta Mantan Ketua DPRD Kabupaten Inhil yang telah banyak berkontribusi dan mendedikasikan diri bagi kemajuan daerah.
Disamping hal tersebut, Dani M Nursalam menyampaikan, saat ini, di Kabupaten Inhil masih terdapat banyak masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan meskipun telah banyak pula hal yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil.
"Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Inhil masih memiliki tugas yang berat kedepannya guna mengurangi angka kemiskinan yang relatif masih besar di Kabupaten Inhil," tukas Dani M Nursalam.
Selanjutnya, Bersempena milad Inhil ke - 52 ini, Dani mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil membangun komitmen bersama untuk mengambil langkah strategis agar seluruh komponen masyarakat dapat pelayanan atas pemenuhan hak dasar mereka.
"Tingkatkan pelayanan publik menuju good governance dan clean goverment. Berikan pelayanan yang berkualitas, akuntabel dan transparan serta merepresantasikan kebutuhan masyarakat itu sendiri," ujar Dani.
Senada, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan turut mengingatkan segenap masyarakat selaku generasi penerus, agar senantiasa menjaga semangat para pendiri Kabupaten Indragiri Hilir.
"Semangat yang dimaksud adalah semangat untuk terus memajukan daerah agar dapat berdiri sejajar dengan Kabupaten - Kabupaten maju lainnya, tidak hanya dalam ruang lingkup Riau bahkan juga dalam skala nasional," pungkas Bupati.
Bupati Wardan, dalam sambutannya sangat mengapresiasi keberadaan para pendiri Kabupaten Inhil dan pendahulu lainnya yang telah memberikan sumbangsih bagi Kabupaten Inhil melalui karya mereka.
Bupati juga mengatakan, semangat kemajuan merupakan salah satu bagian dari cita - cita memajukan masyarakat yang sejalan dengan amanah konstitusi, Undang - Undang Dasar Negara 1945.
"Perjalanan sejarah adalah perjalanan yang penuh romantika, sarat makna dan ketaladanan guna menggapai visi Kabupaten Inhil menjadi Kabupaten maju, bermarwah dan bermartabat," ujar Bupati.
Selaku pihak Pemerintah, melalui milad Kabupaten Inhil ke - 52 ini, Bupati Wardan berkomitmen, Dirinya beserta jajaran akan melakukan penguatan dari sisi sumber daya manusia masyarakat Kabupaten Inhil dalam konteks memberikan pelayanan.
"Agar, kelak Sumber daya manusia itu dapat merancang sebuah langkah strategis pembangunan Kabupaten Inhil. Dalam pelayanan, transparansi, akuntabilitas yang berkesesuaian perlu dilakukan," kata Dia.
Untuk itu, dikatakan Bupati, pembangunan daerah melalui instrumen pelayanan publik juga merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dioptimalkan. Hal ini sudah dilakukan oleh segenap mantan Kepala Daerah di Kabupaten Inhil yang patut diacungi jempol.
"Pemantapan pelayanan publik sudah dilakukan dengan menetapkan kebijakan adminstrasi oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) melalui penerapan standar pelayanan maksimal daerah agar dapat dijadikan pedoman bagi masyarakat maupun pemerintah dalam segala aspek," terang Bupati Wardan.