Bunda PAUD Kab. Inhil Ikuti Rapat Sosialisasi Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah

Tembilahan, 23 Mei 2025 – Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, mengikuti Rapat Sosialisasi Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah secara virtual, yang berlangsung di ruang rapat Kediaman Bupati Inhil, Jumat (23/5/2025).

Dalam sambutannya, Hj. Katerina Susanti Herman menegaskan bahwa Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah bukan sekadar kebijakan, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan anak usia 5-6 tahun mendapatkan pendidikan yang berkualitas sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar.

“Program ini adalah investasi penting dalam membentuk generasi masa depan yang unggul. Anak-anak perlu dipersiapkan sejak dini dengan pendekatan pendidikan yang holistik, menyenangkan, dan bermakna,” ujar Bunda PAUD.

Lebih lanjut, Hj. Katerina juga menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menunjang tumbuh kembang anak.

“Saya yakin satuan pendidikan seperti TK dan PAUD dapat berperan aktif dalam menyukseskan program Posyandu. Melalui sinergi ini, kita bisa memberikan layanan kesehatan dasar, gizi, dan stimulasi perkembangan anak secara terpadu dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kabid PAUD Dinas Pendidikan Inhil, Deswanto, S.Pd., M.Pd., yang menjelaskan latar belakang program, dasar regulasi, strategi implementasi, serta peran penting satuan PAUD dan pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan program ini.

“Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk satu tahun prasekolah, adalah bagian dari program prioritas nasional. Ini menjadi fondasi dalam memperkuat transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dan bermakna,” jelas Deswanto.