Bunda PAUD Inhil Kunjungi Sejumlah TK,Tekankan Pentingan Wajib Belajar 13 Tahun.
Tembilahan– Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman, yang akrab disapa Bunda Santi, melakukan kunjungan ke dua lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yakni TK Al Husniyah Islamic School dan TK Pembina, pada Senin (14/07/2025).
Dalam kunjungan tersebut,Bunda Paud Katerina Susanti Herman, menyampaikan pesan mengenai kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Ia menegaskan bahwa pendidikan anak dimulai bukan saat masuk SD, melainkan sejak usia dini, khususnya pada rentang usia emas 5 hingga 6 tahun.
Menurut Bunda Santi, kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun terdiri dari 1 tahun prasekolah (PAUD), 6 tahun pendidikan dasar, serta 6 tahun pendidikan menengah. Tahapan prasekolah menjadi pondasi penting karena di usia tersebut anak mulai belajar keterampilan dasar seperti berhitung, mengenal huruf, bersosialisasi, serta membangun kesiapan mental dan emosional untuk melanjutkan ke jenjang sekolah dasar.
Pada kesempatan itu, Bunda PAUD Inhil mengajak seluruh elemen masyarakat – mulai dari orang tua, pendidik, hingga tokoh desa – untuk bersama memastikan bahwa tidak ada anak usia 5 hingga 6 tahun di Inhil yang tertinggal dari layanan PAUD.
“Langkah pertama menuju masa depan dimulai dari PAUD. Mari kita dukung bersama agar anak-anak kita mendapatkan hak pendidikannya sejak dini,” ujarnya.
Bunda paud inhil katerina susanti menutup kunjungannya dengan mengajak semua pihak mendukung keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun demi menciptakan generasi Inhil yang cerdas, kuat, dan berkarakter.