Bunda PAUD Inhil Hj.Zulaikhah WARDAN Terima Silaturahmi Bunda PAUD Kota Dumai Hj.Leni Ramaini
Tembilahan Inhil,- Bunda PAUD Kab. Inhil Hj. Zulaikhah Wardan dampingi kunjungan Bunda PAUD Kota Dumai Hj. Leni Ramaini, SKM beserta Rombongan ke salah satu PAUD di Kota Tembilahan, Rabu (21/9).
Adapun tujuan dari kunjungan ini adalah selain untuk silaturahmi dan juga untuk melihat secara langsung perkembangan Lembaga PAUD serta sarana dan prasarana yang ada di Kabupaten Inhil.
Selaku Bunda PAUD Kabupaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan yang akrab di sapa Bunda IKA, dalam sambutannya mengatakan Kabupaten Indragiri Hilir merupakan kabupaten terluas di Provinsi Riau, terdiri dari 20 kecamatan dan 236 Desa/kelurahan, oleh sebab itu terkait dengan perkembangan PAUD di Inhil sejak dikukuhkannya sebagai bunda PAUD di Kabupaten inhil diawal tahun 2014, berbagai upaya terus di lakukan pemerintah Diantaranya menjalin kerja sama dengan organisasi mitra Paud, Perusahaan dan OPD, tidak terkecuali Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) berbagai kebijakan dilakukan dengan melaksanakan gerakan Paudisasi yaitu melalui program DMIJ tahun 2014 seperti :
1. Memberikan bantuan untuk Mendirikan lembaga paud di desa seKabupaten Indragiri Hilir.
2.Memberikan insentif guru Paud.
3.Memberikan bantuan Operasional Paud sehingga perkembangan Paud di Inhil bisa berkembang dan terakomodir dengan baik.
Sebagaimana diketahui diakhir tahun 2013 jumlah lembaga Paud di Inhil berjumlah 153, APK PAUD 53, 99%, untuk anak usia dini yg terlayani 12,936 dan pada tahun 2018 jumlah lembaga Paud berkembang menjadi 470, APK Paud 92,01%. Serta anak paud yg terlayani 47,196.
Lebih lanjut Bunda IKA mengatakan Melihat perkembangan Paud setelah periode yang kedua yakni 2018 - 2023, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus berupaya mewujudkan Paud berkualitas melalui pengembangan layanan anak usia dini ( PAUD HI ) yaitu layanan Pengembangan anak usia dini integratif dengan layanan pendidikan , kesehatan dan gizi, perlindungan pengasuhan dan kesejahteraan anak," tutup Hj.Zulaikhah Wardan.