Barang Bukti Hasil Perkara Tindak Pidum Dimusnahkan
Sejumlah barang bukti hasil perkara tindak pidana umum, pada Kejaksaan Negeri (Kejari)Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2020 dimusnahkan. Kegiatan pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil Susilo ini, dilaksanakan di Kantor Kejari Inhil. Kamis (13/8/2020).
Kajari Inhil menyampaikan, kegiatan pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari pencurian barang bukti yang ada. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, sejumlah rokok tanpa izin edar dan barang narkotika jenis Sabu, Ganja serta Pil Ekstasi.
“Pemusnahan ini memang sudah waktunya dilakukan, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan”, ujar Kajari yang juga penulis buku ini.
Susilo juga mengungkapkan, ia ingin menyelesaikan tugas yang diemban dengan baik sebelum kepindahan tugasnya ke Lampung.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Inhil yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Inhil, Dandim 0314/Inhil, Kapolres Inhil, Kepala Pengadilan Negeri, Kalapas Kelas 2 A Tembilahan, Kepala Kantor Bea Cukai, serta unsur terkait lainnya.
Asisten 1 Setda Inhil, Tantawi Jauhari membacakan sambutan Bupati, ia menyambut baik dan mengapresiasi kinerja Kejari Inhil.
“ Kegiatan seperti ini memang perlu dilakukan, guna memberantas pelanggaran yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku”, ungkap Tantawi mewakili Bupati Inhil.
Selain itu Bupati juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dan bersama-sama memberantas barang ilegal dari peredarannya.
Dukungan dan apresiasi juga disampaikan Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faishal. Ia mengaku bangga atas kepemimpinan Susilo di Kejari, yang telah berupaya menegakkan hukum di Inhil dan dalam penyelamatn aset negara.
“Ada banyak kasus dan masalah yang telah diselesaikan pak Susilo dengan baik, untuk itu saya acungkan jempol untuk beliau”, ujar Imir Faishal.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai cara, ada yang dihancurkan menggunakan belender, dihancurkan dengan alat penghancur dan ada yang dibakar. Pemusnahan tersebutpun langsung dilakukan oleh Kajari, Dandim 0314/Inhil, Kapolres serta Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Inhil yang hadir.
……..
Diskominfopers
Tembilahan, 13 Agustus 2020