Bangun Budaya Integritas, Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi
Tembilahan, (7/8/2025) — Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H. Tantawi Jauhari, menghadiri kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi perangkat daerah se-Kabupaten Indragiri Hilir serta pihak eksternal yang berlangsung di aula salah satu hotel di Tembilahan, Kamis 7 Agustus 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran terhadap bahaya korupsi serta pentingnya pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, H. Tantawi Jauhari menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, terutama bagi jajaran pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya memperkuat komitmen bersama untuk mencegah dan melawan praktik korupsi dalam setiap lini birokrasi.
“Sosialisasi ini adalah salah satu langkah konkret dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Indragiri Hilir. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memahami dan menghindari segala bentuk korupsi. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan dampak negatif korupsi,” ujar Sekda.
Acara ini diikuti oleh berbagai pihak terkait, mulai dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga pengawasan internal, hingga sejumlah pemangku kepentingan eksternal di lingkungan Kabupaten Indragiri Hilir.