14 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Inhil Resmi Dilantik

Tembilahan — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) secara resmi melantik 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional pada Jumat (16/5/2025) di Aula Kantor Bappeda Inhil, Jalan Akasia No. 1, Tembilahan.

Pelantikan ini dilakukan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Inhil, Budi Pamungkas, mewakili Bupati Inhil, Herman, yang dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya menyangkut pengangkatan jabatan fungsional melalui perpindahan jabatan dan perjanjian kerja.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Inspektur, Bupati Inhil menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme ASN.

“Pelantikan ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Jabatan fungsional menuntut kualitas kerja tinggi, profesionalisme, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan yang terus berlangsung,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya integritas dan nilai-nilai dasar ASN (core values) dalam pelaksanaan tugas, serta harapan agar seluruh pejabat yang dilantik dapat meningkatkan etos kerja dan semangat berkarya demi kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir.

Kegiatan pelantikan ini juga didasarkan pada amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta ketentuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menekankan bahwa setiap ASN yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya masing-masing.

Bupati Inhil juga berpesan agar para pejabat fungsional yang dilantik senantiasa mengedepankan kreativitas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mampu mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing secara bertanggung jawab dan berintegritas.